Rasulullah SAW Melarang Menertawakan Orang Yang Kentut, Ternyata inilah Hukumnya

>
Ilustrasi. [Foto: www.indoberita.com]

Rasulullah SAW Melarang Menertawakan Orang Yang Kentut, Ternyata inilah HukumnyaDalam keadaan tertentu sering seseorang kelepasan buang angin atau kentut di tempat yang tidak semestinya terjadi. Sehingga hal itu menjadi bahan tertawaan ejekan dari orang-orang sekitar yang mendengar.

Secara ilmiah, kentut merupakan suatu proses alami sebagai rangkaian metabolisme tubuh dan hal ini dialami oleh setiap manusia normal. Lalu mengapa islam melarang menertawakan orang yang kelepasan buang angin tau kentut? padahal hal itu dapat terjadi pada setiap pribadi manusia normal? Bagaimana sebenarnya islam mengatur tentang hukumnya? Inilah ulasannya.

Berbicara masalah kentut memang terkesan agak jorok. Namun secara normal tidak ada satupun manusia ingin dipermalukan oleh kentut. Tentunya jika hal itu terjadi karena kelepasan atau dengan kata lain kentut keluar tanpa keinginan dari pelakunya, namun lain halnya jika itu terjadi di hadapan mereka sebagai orang-orang yang dikenal dekat. Dalam ajaran islam ini dianggap sebagai adab dalam bersosial.

Allah SWT melalui Rasulnya Nabi Muhammad SAW memberi peringatan kepada hamba-Nya agar tidak membuat malu kondisi yang sedang di alami oleh orang lain. Karena hal itu dapat di alami oleh siapa saja dalam kondisi normal.

Dalam sebuah riwayat, sahabat Abdullah bin Zam’ah r.a. bercerita bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW menyampaikan khutbah. Beliau menceritakan tentang kisah onta Nabi Shaleh AS yang disembelih oleh kaumnya karena membangkang. Beliau menafsirkan Firman Allah SWT di surat as-Syams.

Rasulullah SAW bersabda:
 “Mengapa kalian mentertawakan kentut yang kalian juga biasa mengalaminya.” (HR. Bukhari 4942 dan Muslim 2855).

Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan Turmudzi, dan Al-Mubarokfuri menerangkan bahwa ketika zaman Jahiliyah, bila dalam suatu majelis ada yang kelepasan membuang angin, maka beramai-ramai mereka menertawakannya. Lalu kemudian Rasulullah SAW melarangnya.

Imam Ibnu Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin, 3/120 menyatakan bahwa, Umumnya orang akan menertawakan dan terheran dengan sesuatu yang tidak pernah terjadi pada dirinya. Sementara sesuatu yang juga dialami dirinya, tidak selayaknya dia menertawakannya. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang menertawakan kentut. Karena kentut juga mereka alami. Dan semacam ini (menertawakan kentut) termasuk adat banyak masyarakat.

Dengan demikian jelaslah bahwa menurut ajaran islam, kelapasan buang angin tau kentut merupakan salah satu adab dalam kehidupan bermasyarakat. Bila pun kentut kelepasan terjadi hendaknya dapat meminta maaf  kepada orang sekitar dan bila dapat menahan diri alangkah bijaknya menjauh dari keramaian. Sementara itu bagi yang mendengar hendaknya dapat menahan diri untuk tidak mengejeknya dengan tawaan karena hal itu juga berpotensi terjadi diri kita sendiri.


Sumber: newspaper.viatekno.com

Artikel lainnya:
= = = =
*Silakan di Share! Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat^V^



0 Response to "Rasulullah SAW Melarang Menertawakan Orang Yang Kentut, Ternyata inilah Hukumnya"

Post a Comment