*Tawaran TERBARU Menteri Yuddy untuk Honorer K2*
Penentuan mekanisme pengangkatan honorer kategori dua (K2)
bukan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) saja. Melainkan melibatkan lintas instansi.
"Jangan menimpakan semua kesalahan di KemenPAN-RB.
Keputusan mengangkat honorer K2 menjadi PNS bukan keputusan MenPAN-RB doang,
tapi lintas kementerian/ lembaga," tegas MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di
Jakarta, Minggu (13/3).
Walaupun sudah diupayakan, tapi sampai saat ini belum
ditemukan payung hukum yang memadai. Selain itu, kondisi keuangan negara saat
ini belum memungkinkan untuk membiayai pengangkatan tenaga honorer.
"Apalagi desakan pengangkatan tenaga honorer eks K2
harus dilakukan secara otomatis tanpa seleksi, jelas melanggar peraturan
perundang-undangan yang berlaku," tegas Yuddy. Untuk itu Yuddy minta kepada seluruh honorer eks K2 untuk
bersabar dan mengikuti mekanisme seleksi CPNS sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN).
"Bagi honorer yang berusia di bawah 35 tahun
dipersilakan mengikuti ujian seleksi CPNS. Sedangkan usia di atas 35 tahun
diperkenankan mengikuti ujian seleksi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkapnya.
Menurut Yuddy, bila honorer eks K2 bersedia menerima
alternatif solusi tersebut, secara administratif dimungkinkan dibantu oleh
upaya afirmasi dalam koridor yuridis formal.
"Kami akan memberikan afirmasi bila solusi yang kami
tawarkan mau diterima honorer K2. Keputusan ada di tangan teman-teman
honorer," tandasnya.
Sumber: http://www.jpnn.com/
0 Response to "AKHIRNYA!!! INILAH TAWARAN BARU MENTERI YUDDY UNTUK HONORER K2"
Post a Comment